Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro untuk periode 2024 – 2029 telah resmi dilantik. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Ria Hartini diangkat sebagai Ketua sementara DPRD Kota Metro.
Pelantikan 25 anggota DPRD terpilih, beserta Ketua dan Wakil Ketua sementara, dibacakan oleh Sekretaris Dewan atau Sekwan, Ade Erwinsyah di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Metro, Senin (19/8/2024). Dalam kesempatan tersebut, Ade Erwinsyah membacakan sejumlah dasar penetapan 25 anggota DPRD terpilih serta pimpinan dewan sementara. “Satu, undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah terakhir dengan undang undang nomor 6 tahun 2023. Dua, peraturan pemerintah nomor 12 tahun tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota,” ucapnya saat membaca naskah pelantikan.
“Tiga, keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024 sampai 2029 tanggal 14 Agustus 2024. Empat, Surat Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, nomor: 137X DPC.15.01/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024, perihal usulan nama ketua sementara DPRD Kota Metro,” lanjutnya. Pada poin kelima, Ade juga menyampaikan penunjukan Wakil Ketua sementara yang disepakati oleh tiga partai politik yang meraih kursi legislatif dalam jumlah yang sama. “Lima, berita acara tentang penunjukan wakil ketua sementara DPRD Kota Metro, masuk keanggotaan tahun 2024 sampai 2029 oleh pimpinan DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Metro, pimpinan DPD Partai Nasdem Kota Metro dan tanggal 12 Agustus tahun 2024,” jelasnya.
Jangan lewatkan live streaming Rawas News TV di / @rawasnewstv… . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Rawas NewsTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Rawas NewsTV.